Mengapa Banyak Caleg Perempuan Gagal? Jawaban Politikus Gerindra Mengejutkan
jpnn.com, SURABAYA - KPU sudah sangat banyak menerbitkan regulasi untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam legislatif pada Pemilu 2019. Sayang, hasilnya tetap tidak memuaskan. Belum banyak kaum hawa yang mampu bersaing dalam berebut kursi legislatif.
Indikatornya adalah minimnya caleg perempuan peserta pemilu yang berpotensi terpilih menjadi legislator. Bahkan, di sejumlah partai yang berpotensi meraih kursi, tak ada satu pun kandidat perempuan yang terpilih. Tak terkecuali di Jatim.
Itu terlihat pada hasil Pemilu 2019 untuk calon anggota DPRD Jatim. Dari proyeksi 120 caleg yang terpilih berdasar metode perhitungan sainte lague, jumlah kandidat perempuan yang bakal masuk parlemen di Gedung Indrapura hanya 22 orang atau 18,3 persen.
Bukan hanya jumlahnya yang masih minim. Tidak semua parpol peserta pemilu tingkat provinsi mampu menempatkan caleg perempuannya di gedung DPRD Jatim. Dari 10 parpol peraih kursi, yang bisa menempatkan caleg perempuan hanya lima partai.
BACA JUGA: Yusril Ihza Mahendra: Tautan Berita Harus Dilengkapi dengan Keterangan Saksi
Terbanyak adalah PKB (11 kursi) dan PDIP (8 kursi). Sedangkan tiga parpol lain masing-masing menempatkan satu kandidatnya.
Misalnya yang diperoleh Partai Demokrat. Parpol ini berpotensi mendapat 14 kursi. Namun, jumlah caleg perempuan yang terpilih dari partai ini hanya satu orang. ”Benar, sesuai perhitungan kami, hanya satu,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio.
Sementara itu, partai-partai lain bahkan tak bisa menempatkan wakil perempuannya meski jumlah kursi yang didapat cukup banyak. Salah satunya Partai Gerindra. Dalam pemilu ini, parpol tersebut diproyeksikan bakal mendapat 15 kursi. Namun, tak ada satu pun caleg perempuan yang terpilih.
Sudah sangat banyak regulasi yang ditetapkan KPU untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam legislatif pada Pemilu 2019.
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU