Nah, KPK Jerat Eks Perusahaan Milik Sandiaga
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga S Uno menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberanyasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7). Sandi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan komisaris di PT Duta Graha Indah.
Merujuk surat panggilan dari KPK kepada Sandiaga, terungkap bahwa lembaga antirasuah itu menjerat PT DGI sebagai tersangka korupsi. KPK memproses PT DGI untuk bertanggung jawab dalam kasus korupsi pembangunan RS Udayana di Bali pada 2009-2011.
Saat mengerjakan RS Udayana, PT DGI sudah menggunakan nama PT Nusa Konstruksi Engineering Tbk. Sedangkan petinggi PT DGI yang sudah menjadi tersangka dalam kasus itu adalah Dudung Purwadi.
Kepada wartawan di KPK, Sandi mengaku menjalani pemeriksaan hampir sekitar 2 jam. "Jawaban saya juga sama jadi proses yang sangat cepat dan alhamdulilah pemeriksaan sudah selesai," ujarnya.
Sandi menuturkan, dirinya sudah tak aktif di PT DGI sejak 2015 karena terjun ke politik. Dia melepas semua jabatan dan kegiatannya di dunia usaha, konstruksi dan investasi termasuk dari PT NKE yang sebelumnya bersama PT DGI.
"Saya memutuskan untuk mundur dari jabatan saya di korporasi itu yang saya lakukan 2015 termasuk di Nusa Konstruksi Engineering," tutur politikus Partai Gerindra itu.
Kendati demikian, Sandiaga mengatakan dirinya siap bertanggung jawab untuk proyek-proyek yang dilakukan PT DGI kala itu. Namun, tanggung jawabnya sebatas memberikan masukan di bidang ekonomi makro, ekonomi terkini dan tren pasar modal.
Sandi juga mengaku siap bersaksi untuk Dudung Purwadi di pengadilan. “Saya akan selalu kooperatif dan mendukung penegakan hukum, memastikan Indonesia antikorupsi, sudah tahun 2017 masa masih korupsi melulu," pungkasnya.(dna/JPG)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih Sandiaga S Uno menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberanyasan Korupsi (KPK), Jumat (14/7). Sandi diperiksa dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan