Nah loh, Fraksi Gerindra Siap Adang Hak Angket KPK
jpnn.com - Fraksi Partai Gerindra akan berusaha membatalkan pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Pasalnya, pengambilan keputusan terhadap hak angket itu terkesan dipaksakan dan tidak dalam waktu yang tepat.
"Gerindra akan berusaha membatalkan keputusan itu. Menurut saya keputusannya enggak pas. Kita lihat nanti kayak apa," ujar Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Mekanisme pembatalan tersebut menurut Ahmad bisa dilakukan dalam sidang paripurna mendatang.
"Ya dengan paripurna lagi. Nanti di paripurna. Kita lihat nanti," imbuh Muzani.
Karena itu, Fraksi Partai Gerindra akan menjalin komunikasi dengan fraksi lainnya yang ada di DPR.
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra Sodik Mudjahid menambahkan, walaupun tampaknya sulit untuk meyakinkan fraksi lainnya, dia berharap pembatalan hak angket bisa terwujud.
Sejauh ini fraksi yang menolak hak angket ada tiga, yakni Fraksi Partai Gerindra, PKB dan Demokrat.
Fraksi Partai Gerindra akan berusaha membatalkan pembentukan panitia khusus hak angket terhadap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan