Oknum Polri Jual Puluhan Amunisi ke KKB, Per Butir Rp 500 Ribu

Oknum Polri Jual Puluhan Amunisi ke KKB, Per Butir Rp 500 Ribu
Satu oknum polisi dan dua warga sipil diperiksa aparat terkait bisnis amunisi ke Kelompok Kriminal Bersenjata di Wamena. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - WAMENA - Aparat gabungan Polri dan TNI menangkap oknum Polres Jayawijaya, Bripda SS, sekitar pukul 11.00 WIT, Minggu (7/2). Penangkapan ini merupakan pengembangan, usai dua warga sipil berinisial AW (49) dan HT (21) dibekuk karena diduga akan menjual amunisi kepada KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) pimpinan Militer Murib. 

Dikutip dari Cenderawasih Pos, Selasa (9/2), aparat gabungan Timsus Polres Jayawijaya dan TNI menangkap AW dan HT setelah dari tangan mereka didapatkan 20 butir peluru. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan keduanya mengaku mendapat amunisi dari Bripda SS oknum anggota Polres Jayawijaya yang sehari-hari melakukan pengamanan di PLTA Walesi. 

Dari keterangan AW dan HT, aparat gabungan TNI dan Polri langsung melakukan penangkapan terhadap Bripda SS di Jalan Thamrin, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa amunisi tersebut dijual dengan harga Rp 500 ribu per butir.

Bripda SS, AW dan HT pun harus menjalani pemeriksaan yang dipimpin langsung Kapolres Jayawijaya, AKBP Semmy Ronny Thabaa. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Kapolres. Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpuaw yang juga dikonfirmasi juga belum memberikan tanggapan. 

Sementara Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Teguh Puji Raharjo membenarkan adanya penangkapan terhadap dua warga sipil dan oknum anggota Polres Jayawijaya. Penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan TNI dan Polri. Anggota TNI yang terlibat dalam tim gabungan tersebut menurut Teguh yaitu dari Subdenpom Wamena. (gin/bet/jo/nat/adk/jpnn)

Barang Bukti yang diamankan di Wamena


1. Amunisi AK: 4 Butir

2. Amunisi Revolver: 1 Butir

WAMENA - Aparat gabungan Polri dan TNI menangkap oknum Polres Jayawijaya, Bripda SS, sekitar pukul 11.00 WIT, Minggu (7/2). Penangkapan ini merupakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News