Palyja Bantah Korupsi Tarif Air di DKI

Palyja Bantah Korupsi Tarif Air di DKI
Palyja Bantah Korupsi Tarif Air di DKI
JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate Social Responsibility PT Palyja, Meyritha Maryanie, pihaknya sebagai mitra Pam Jaya hanya menjalankan perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

Terkait tarif air yang dianggap mahal, hal tersebut bukan kesalahan mitra swasta karena penetapan tarif adalah wewenang dari Gubernur DKI. "Masalah tarif air itu bukan wewenang kami, melainkan Pemprov atau Pak Gubernur," ujarnya, Rabu (1/2).

Mengenai tuduhan penjualan aset, Meyritha, menegaskan pihaknya telah menjelaskan semuanya kepada BPK. Aset ini dijual karena sudah tidak produktif lagi dan uang hasil penjualan sudah digunakan untuk investasi perluasan pelayanan air bersih demi kemaslahatan masyarakat Jakarta.

"Dan Palyja juga telah memublikasikan di media Laporan Keuangan yang telah diaudit dan juga melaporkan kepada pihak-pihak terkait seperti Bapepam, dan PAM Jaya," ucapnya.

JAKARTA - Salah satu mitra swasta PAM Jaya, PT Palyja membantah dugaan korupsi dalam penetapan tarif air. Menurut Head of Communication and Corporate

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News