Parah! 300 Mahasiswa Palsukan Nilai

Parah! 300 Mahasiswa Palsukan Nilai
SNMPTN

jpnn.com - jpnn.com - Sekitar 300 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako, terbukti melakukan pemalsuan.

Mereka memalsukan nilai demi mendapatkan gelar sarjana. Lebih dari seratus di antaranya dikeluarkan alias dicoret.

"Kami mengklasifikasi tingkat pelanggaran mereka dan jumlah mata kuliah. Itulah yang menjadi pertimbangan kami sehingga memutuskan ada yang terpaksa dikeluarkan dari Untad," terang Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Sutarman Yodo kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group) di Kampus Untad, Kelurahan Tondo.

Mereka dikeluarkan karena tingkat pelanggarannya dianggap lebih besar dan tidak bisa ditoleransi lagi.

Sutarman menjelaskan, kasus pemalsuan tersebut terungkap setelah dirinya menerima laporan dari biro akademik kemahasiswaan dan perencanaan (BAKP).

Awalnya, beberapa nama mahasiswa yang akan diwisuda terindikasi melakukan pemalsuan nilai. Yakni, mahasiswa angkatan 2008, 2009, dan 2010.

"Dari situ, saya langsung memerintahkan PD 1 melalui dekan untuk segera mengevaluasi lulusan angkatan 2010 ke bawah. Hasilnya sangat mengagetkan. Ternyata sangat banyak jumlahnya, yaitu 300 orang," ujar Sutarman dengan wajah serius.

Di antara 300 orang itu, hampir sepuluh mahasiswa yang sudah menyelesaikan ujian skripsi akhirnya harus batal diwisuda.
"Berhubung jumlahnya banyak, dekan FKIP diberi tanggung jawab untuk menangani kasus ini," ucapnya.

Sekitar 300 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Tadulako, terbukti melakukan pemalsuan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News