Partai Berkuasa Berencana Izinkan Warga Tanam Mariyuana di Rumah
jpnn.com, THAILAND - Partai berkuasa Thailand, Bhumjaithai, mengusulkan rancangan aturan yang akan memperbolehkan warga menanam kurang lebih enam pot mariyuana di rumah.
Rancangan aturan itu diusulkan kurang dari satu tahun setelah Thailand melegalisasi penggunaan mariyuana untuk pengobatan dan penelitian.
Regulasi yang berlaku saat ini, penggunaan ganja buat rekreasi masih melanggar hukum dan pelakunya dapat didenda serta dipenjara lebih dari 10 tahun.
Anggota parlemen senior dari Partai Bhumjaithai, Supachai Jaisamut, mengatakan rancangan aturan itu akan mengizinkan warga Thailand menanam lebih dari enam pot mariyuana di rumah.
Supachai, anggota dewan yang mengawasi Kementerian Kesehatan, mengatakan hukum di Thailand masih menempatkan Cannabis atau tanaman ganja sebagai narkotika.
"Prinsipnya, aturan baru ini untuk pengobatan, Anda dapat memilikinya (mariyuana, red) untuk obat, tidak membakar dan menghisapnya sembarangan di jalan," kata Supachai.
Rancangan beleid itu juga akan memperbolehkan lembaga berlisensi untuk menjual ganja. Namun, penjualan mariyuana akan tetap dalam pengawasan agar pemakaiannya tidak melenceng dari tujuan pengobatan.
Rencananya, Plant-based Drug Institute akan diberi kewenangan untuk membeli, mengekstraksi, dan mengekspor cannabidiol (CBD), zat kimia yang terkandung di dalam tanaman ganja, terang Supachai.
Rancangan aturan itu diusulkan kurang dari satu tahun setelah pemerintah setempat melegalisasi penggunaan mariyuana untuk pengobatan dan penelitian.
- Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Modus Baru Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu, Banyak Banget