Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:52 WIB

RS saat diamankan beserta 28 paket ganja kering. foto Kombes Alfian.
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang pemuda pengangguran berinisial RS terpaksa dicekok aparat kepolisian usai kedapatan memiliki narkotika jenis ganja.
RS ditangkap anggota Opsnal Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Papua di kawasan BTN Tanah Hitam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Rabu (8/5) sore.
Dir Narkoba Polda Papua Kombes Alfian mengatakan penangkapan RS berdasarkan laporan masyarakat.
"Setelah mendapatkan laporan, anggota melakukan pendalaman dan akhirnya SB kami tangkap dengan satu paket barang bukti ganja," jelasnya.
Seorang pria yang diduga pengedar ganja ditangkap aparat kepolisian di Kota Jayapura, Papua.
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong