BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal

BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol.Agus Rohmat (ANTARA/I.C. Senjaya)

jpnn.com - SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggagalkan pengiriman enam kilogram ganja menggunakan perusahaan jasa pengiriman, dari Sumatera Utara (Sumut) ke Tegal, Jateng.

Kepala BNNP Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Rohmat mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari informasi BNNP Sumatera Utara tentang adanya pengiriman ganja dengan tujuan Tegal.

Pengiriman tersebut disamarkan dengan menggunakan pipa untuk mengelabuhi perusahaan penyedia jasa pengiriman.

"Ganja dimasukkan dalam enam pipa, dikirim dengan tujuan Tegal," kata Agus di Semarang, Selasa (23/4).

Personel BNNP Jateng meringkus penerima kiriman ganja berinisial AMB saat pesanan tiba di alamat tujuan pada Senin (22/4), kemarin.

Kepada petugas, tersangka mengaku memesan ganja tersebut secara daring. Rencananya, ganja itu akan diedarkan di wilayah Tegal, Jateng.

"Masih dikembangkan jaringan Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Pelaku memesan secara daring yang selanjutnya dikirim seolah-olah sebagai pipa," katanya. 

Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (antara/jpnn)

BNNP Jawa Tengah berhasil menggagalkan pengiriman enam kilogram ganja tujuan Tegal.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News