Penerimaan Bea Keluar Tembus Rp 1,2 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
Artinya, jumlah itu sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp 29,6 triliun.
Namun, dari setoran penerimaan tersebut, penerimaan bea keluar justru mengalami kenaikan.
”Yang naik pada tahun ini adalah bea keluar. Penerimaan Rp 1,2 triliun dibanding sebelumnya Rp 716 miliar,” ujar Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi kemarin.
Dia menjelaskan, penerimaan bea keluar yang tinggi berasal dari PT Freeport Indonesia.
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) tersebut sudah bisa melakukan ekspor pada 25 April 2017.
Penerimaan dari bea keluar ekspor Freeport itu mengkompensasi penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dunia di bawah USD 750 per ton.
”Freeport sudah ekspor pada 25 April 2017. Harga CPO dunia turun di bawah USD 750 per ton sehingga saya tidak bisa pungut bea keluar. Tapi, dikompensasi sama Freeport,” ujarnya.
Penerimaan bea cukai per 28 April memang baru mencapai Rp 29,4 triliun.
- Bea Cukai dan Pemda di Sleman & Sulsel Bersinergi Dukung Program Pemanfaatan DBHCHT
- Bea Cukai Tindak Ribuan Botol Miras Ilegal di Medan, Nilainya Gak Main-Main
- Bea Cukai Jalankan Monitoring dan Evaluasi di Jawa Timur dan Bali
- Kinerja APBN On Track di Triwulan 1 2024, Penerimaan Bea Cukai Telah Capai Rp 69 T
- Bea Cukai Magelang Bergerak Aktif Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak