Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang

Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang
KEDAPATAN NYOLONG: Pelaku diamankan pihak kepolisian. FOTO: ISTIMEWA

jpnn.com, SANGATTA - Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.

Demi membantu orang tua, mereka pergi merantau dari Jawa Tengah hingga ke Sangatta, Kutai Timur.

Mereka berjualan Alquran dan buku agama di Kota Sangatta.

Namun, penghasilan yang tak seberapa membuat mereka nekat melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Mereka mencuri handphone milik Vina, salah satu pegawai  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim), Selasa (25/4).

“Kejadiannya pas jam makan siang. Karena istirahat, kami terbiasa menaruh HP di meja kami begitu saja. Lalu dia masuk ke kantor dengan alasan menawarkan buku agama dan Alquran. Mungkin karena ada kesempatan, maka mereka mencuri,” kata Vina, Rabu (26/4).

Begitu Vina kembali dari warung makan, Vina kaget melihat ponselnya hilang.

Dia langsung memeriksa CCTV. Dari rekaman CCTV terlihat DH mengambil HP milik Vina.

Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News