Pengakuan Penjual Alquran yang Lakukan Tindakan Terlarang
Jumat, 28 April 2017 – 02:42 WIB

KEDAPATAN NYOLONG: Pelaku diamankan pihak kepolisian. FOTO: ISTIMEWA
DH akhirnya ditangkap di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim.
DH mengaku memberikan HP itu kepada AD untuk dijual.
Dia lantas diminta memanggil AD. Keduanya langsung digelandang ke ruang tahanan Polres Kutim.
“Saya merantau di sini sejak Agustus 2016 lalu. Baru kali ini mencuri handphone untuk dijual lalu uangnya dikirim ke orang tua saya di Jawa Tengah. Kami berjualan tidak ada gaji tetap. Jadi, kalau barang kami tidak terjual, ya kami tidak dapat apa-apa,” tuturnya. (aj)
Niat kedua pemuda berinisial DH (20) dan AD (19) memang sangat baik.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Tas Berisi Rp 350 Juta dalam Mobil Lenyap, Ini Pelajaran
- Pencuri Motor di Bekasi Ini Terekam CCTV, Ada yang Kenal?
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Pelaku Pencurian Identitas di Kota Bandung Ditangkap Polisi, Motifnya Bikin Geleng Kepala