Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI

jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
Dua orang pelaku, yakni ID (15) dan MB (15) ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Selasa (25/4) kemarin.
Ironisnya, ID dan MB sama-sama masih berstatus pelajar.
Penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan dan pengambilan keterangan sejumlah saksi.
Khususnya, pemilik kios burung yang jadi tempat kedua pelaku menjual hasil curiannya.
"ID waktu itu hendak menjual helm, lalu diamankan anggota kami. Awalnya dia enggan mengaku, sampai akhirnya dia menunjukkan keberadaan MB. Dari MB diketahui keduanya berperan sebagai pemetik bersama-sama melakukan pencurian di rumah korban di Sumber Rejo," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sofyan, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
Kendati demikian, upaya diversi juga masih akan dilakukan karena keduanya masih bersekolah.
Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan