Pengakuan Pelajar yang Curi Burung Anggota TNI
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
Dua orang pelaku, yakni ID (15) dan MB (15) ditangkap tim Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Selasa (25/4) kemarin.
Ironisnya, ID dan MB sama-sama masih berstatus pelajar.
Penangkapan keduanya berawal dari penyelidikan dan pengambilan keterangan sejumlah saksi.
Khususnya, pemilik kios burung yang jadi tempat kedua pelaku menjual hasil curiannya.
"ID waktu itu hendak menjual helm, lalu diamankan anggota kami. Awalnya dia enggan mengaku, sampai akhirnya dia menunjukkan keberadaan MB. Dari MB diketahui keduanya berperan sebagai pemetik bersama-sama melakukan pencurian di rumah korban di Sumber Rejo," terang Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Sofyan, Selasa (25/4).
Dia menambahkan, kedua pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun.
Kendati demikian, upaya diversi juga masih akan dilakukan karena keduanya masih bersekolah.
Kasus hilangnya burung milik salah seorang anggota TNI di Balikpapan Utara akhirnya terungkap.
- Bagi Jenderal Maruli, Pengubahan KKB ke OPM Berdampak Seperti Ini
- Malam-Malam Gerebek Sebuah Gudang, Anggota TNI Temukan Barang Bukti Ini, Waduh
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Hadiri Bedah Buku Karya Kasal Muhammad Ali, Bamsoet Tegaskan Dukung Peningkatan Alutsista