Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba

Pengakuan PNS Nyambi Jadi Pengedar Narkoba
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - jpnn.com - AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.

Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Kutim yang ditangkap anggota Opsnal Satreskoba Polres Kutim pada Jumat (20/1) itu menjadikan gaji sebagai kambing hitam.

Dia mengatakan, gajinya sebagai abdi negara tak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

AS mengaku baru enam bulan berjualan barang haram tersebut.

Dia menjadikan teman dekat, termasuk sejawatnya di kantor, dan di luar kantor sebagai target.

“Saya punya pelanggan tetap,” ucap AS, Senin (23/1).

Dia menyebut, narkoba itu dibeli dari teman di Kukar seharga Rp 5,2 juta dengan berat total sekitar empat gram.

Setelah itu, dia membagi barang haram tersebut menjadi paket kecil.

AS (39) ternyata merupakan pemain lama dalam bisnis narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News