Polisi Gerebek Pemakai SS, Pengedar Malah Bertamu

jpnn.com - jpnn.com - Hadiyanto dibekuk Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (20/1) malam.
Dia diciduk di barak di Jalan Abdulah Mahmud RT 9 Kelurahan Raja, Pangkalan Bun.
"Saat itu kami tanpa basa-basi langsung melakukan penggeledahan terhadap pemilik barak. Pada saat itu pemilik barak Hadiyanto alias Rengga sedang asyik nyabu," kata Kasat Narkoba Polres Kobar Iptu Kariatmono, Sabtu (21/1).
Dari keterangan pemilik barak, sabu-sabu tersebut diperoleh dari Yulianto yang berdomisili di Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.
Tidak lama setelah penggerebekan, Yulianto malah datang ke barak milik Hadiyanto.
"Jadi pas kami gerebek warga yang asyik nyabu. Justru pengedar atas nama Yulianto berencana mau mengantar sabu-sabu. Saat datang ke barak Heriyanto, pengedar juga kami tangkap," jelasnya.
Yulianto tidak bisa mengelak lagi karena kedapatan menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 1,52 gram.
Polisi juga mengorek keterangan Yulianto untuk mengetahui asal sabu-sabu.
Hadiyanto dibekuk Satuan Narkoba Polres Kotawaringin Barat karena mengonsumsi sabu-sabu, Jumat (20/1) malam.
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional