Perawat Tuntut Upah Sesuai UMK

Perawat Tuntut Upah Sesuai UMK
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menggelar aksi di kantor Wali Kota Ternate, kemarin (16/3). Peserta aksi menuntut Pemberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) Ternate terhadap perawat di rumah sakit swasta di Ternate. FOTO: Malut Post/JPNN.com

jpnn.com, TERNATE - Pemberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) Ternate ternyata belum diterapkan kepada perawat yang dikontrak pihak swasta, terutama rumah sakit (RS). Selama ini mereka digaji di bawah Rp 1 juta.

Hal tersebut menjadi tuntutan dalam aksi yang dilakukan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) di kantor Wali Kota Ternate, kemarin (16/3).

Setelah beberapa menit berorasi mereka langsung menggelar hering yang diterima langsung Sekertaris Kota (Sekkot) M. Tauhid Soleman diruang kerjanya.

Anggota PPNI Malut Ajrin Duwila menjelaskan, perawat merupakan ujung tombak medis. Bahkan dituntut 1x24 jam dalam bertugas. Hanya saja hak perawat masih diabaikan. Seperti yang terjadi di sejumlah rumah sakit swasta di Kota Ternate. "Gaji perawat yang tidak sesuai UMK, Pemkot mesti berikan sanksi. Kemudian petugas medis sukarela bisa diakomodir sesuai amanah UU ASN," kata Arjin.

Mereka juga meminta Pemkot Ternate dalam pengambilan kebijakan terkait kesehatan juga melibatkan organisasi profesi seperti PPNI.

Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate M. Tauhid Soleman menuturkan terkait tuntutan diangkatnya tenaga sukarela menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan PNS harus sesuai mekanisme. Sebab, dalam aturan ASN menegaskan pengakatan pegawai harus melalui seleksi.

“Karena amanahnya seperti itu. Ini terkait dengan SDM dan kompetensi ASN, itupun kita juga menunggu kebijakan nasional,” jelas Sekkot.

Terkait pengawasan UMK, dirinya berjanji akan meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk melakukan pengawasan.

Pemberlakukan Upah Minimum Kota (UMK) Ternate ternyata belum diterapkan kepada perawat yang dikontrak pihak swasta, terutama rumah sakit (RS). Selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News