Petisi Tolak Perwira TNI Diberi Jabatan Sipil

Petisi Tolak Perwira TNI Diberi Jabatan Sipil
Wiranto. Foto: Bambang Supriatna/Indopos/dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Rencana memberikan jabatan kepada perwira tinggi dan perwira menengah TNI di kementerian terus mendapat penolakan.

Koalisi Masyarat Sipil yang terdiri atas puluhan kelompok dan individu menggagas petisi berisi penolakan terhadap rencana tersebut. Sampai Rabu malam (27/2) petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 31 ribu orang. Lewat petisi itu, mereka berharap besar pemerintah mengubur rencana tersebut.

Wakil Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyampaikan bahwa petisi yang dibuat pada lama www.change.org itu dibuat bersama-sama lantaran Koalisi Masyarakat Sipil sepakat untuk menolak rencana penempatan perwira TNI aktif di jabatan sipil.

Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS Arif Nur Fikri mengatakan petisi tersebut sudah dibuat sejak pertengahan Februari. ”Yang kemudian diusulkan teman-teman agar petisi ini juga disebar kepada publik,” terang dia. Pihaknya, sambung dia, tidak memasang target atas petisi tersebut.

BACA JUGA: Rencana Penempatan Perwira TNI di Kementerian, Komnas HAM: Itu Berbahaya

Hanya saja, Arif mengakui bahwa mereka berharap besar petisi itu bisa ditandatangani banyak orang. Sikap KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil, kata dia, sudah bulat dan tegas. ”Kami jelas menolak,” imbuhnya. Ada banyak hal yang melandasi sikap tersebut.

Termasuk di antaranya masalah surplus perwira di tubuh TNI. Menurut dia, tidak tepat apabila pemerintah memilih jalan menempatkan perwira TNI aktif di jabatan sipil sebagai solusi persoalan tersebut.

Untuk itu, bersama-sama mereka membuat petisi untuk ditujukan kepada presiden. Dengan harapan rencana penempatan perwira TNI aktif pada jabatan sipil tidak dilakukan. Belakangan, Ombudsman juga menyikapi isu tersebut.

Penolakan terhadap rencana pemerintah menempatkan perwira TNI aktif pada jabatan sipil terus muncul.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News