Polda Metro Jaya Sepakat Sistem Ganjil Genap Diperpanjang
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sepakat untuk meneruskan penerapan sistem ganjil genap tahun depan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, hal itu dilakukan setelah dilakukan berbagai pertimbangan dan evaluasi yang mereka lakukan dengan instansi terkait.
“Untuk pembatasan lalu lintas dengan skema ganjil genap supaya diteruskan pada 2019,” ujar dia di Jakarta, Selasa (18/12).
Dia menuturkan, ganjil genap bakal tetap diterapkan pada hari Senin sampai dengan Jumat pada 2019 mendatang.
Sementara itu, penerapannya akan berhenti pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
“Nanti, dari Dishub akan membuat laporan ke Gubernur untuk mendapatkan persetujuan keputusan dari Gubernur. Keputusan terakhir ada pada Gubernur,” imbuh dia. (cuy/jpnn)
Siatem ganjil genap bakal tetap diterapkan pada Senin sampai dengan Jumat pada 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik
- Hari Ini Sampai 14 April Akan Diterapkan Ganjil Genap di Tol Japek-Kalikangkung
- Pemprov DKI Tiadakan CFD Selama Libur Lebaran, Catat Tanggalnya
- Pengumuman, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap Selama Libur Lebaran 2024
- Polri Berlakukan Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran, Pengendara Diawasi ETLE
- Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan