Polri Jangan Buru-buru Sebut Motif Kriminal Biasa
Selasa, 27 November 2012 – 06:43 WIB
JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus pada kasus pembunuhan Aryono Linggotu, jurnalis di Manado. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku ikut berbelasungkawa atas peristiwa itu. Timur menegaskan pelakunya akan ditindak secara tegas.
"Sudah ada satu yang ditangkap. Tiga yang lain jadi saksi. Jadi tentunya akan dikembangkan terus penyidik. Kami tunggu hasil penyidikan lebih lanjut," kata Timur di Mabes Polri, Senin (26/11).
Baca Juga:
Dia menjelaskan , Polwiltabes Manado dibantu Polda Sulawesi Utara sudah menangkap empat orang yang diduga pelaku. Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan tiga masih berstatus saksi. "Motif sementara ini, pelakunya mabuk, jadi kriminal. Tapi tetap akan dikembangkan oleh penyidik, ini baru sementara"," kata alumnus Akpol 1978 itu.
Aryono yang akrab dipanggil Ryo ditemukan tewas dalam posisi bersujud bersimbah darah di samping motor miliknya Minggu pagi (26/11). Ia ditikam bertubi-tubi dengan sebilah pisau yang terbuat dari besi putih. Ada 14 tusukan di tubuh Ryo.
JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus pada kasus pembunuhan Aryono Linggotu, jurnalis di Manado. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku
BERITA TERKAIT
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh
- Tekan Angka Perkawinan Anak, Waka MPR Lestari Moerdijat Mengajak Semua Pihak Terlibat
- Akademisi Minta Prabowo Membentuk Kementerian Urusan Papua