Polri Jangan Buru-buru Sebut Motif Kriminal Biasa
Selasa, 27 November 2012 – 06:43 WIB

Polri Jangan Buru-buru Sebut Motif Kriminal Biasa
Polisi telah menangkap salah seorang pelaku, JFK alias Jimmy ,17 tahun. Ia ditangkap di rumahnya di Dendengan Dalam, Kecamatan Tikala, Manado, dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuh dan penganiaya Ryo. Jimmy mengaku dalam pengaruh minuman keras.
Baca Juga:
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsy mengatakan, pembunuhan terhadap wartawan di Manado harus diungkap secara tuntas motifnya oleh polisi. Politisi PKS itu mendesak polisi mengungkap aktor intelektual di balik kasus pembunuhan itu.
"Yang saya dengar sebelum kejadian korban ditelepon seseorang yang memberi informasi mengenai adanya bentrok antar kampung. Ini merupakan bukti kuat pembunuhan tersebut telah direncanakan sebelumnya, karena korban diarahkan ke lokasi TKP,"kata Abobakar kemarin.
Karena itu, bila melihat kronologinya, kemungkinan kecil dia menjadi korban salah sasaran. "Jadi Polri jangan terburu-buru menyimpulkan ini kebetulan saja, atau hanya kriminal biasa, diusut dulu yang lengkap," katanya.
JAKARTA - Mabes Polri memberi perhatian khusus pada kasus pembunuhan Aryono Linggotu, jurnalis di Manado. Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengaku
BERITA TERKAIT
- Ketum Al Irsyad Dukung Kejagung Bongkar Semua Dugaan Suap Zarof Ricar di MA
- Sebanyak 1.497 Jemaah Calon Haji Asal Semarang Siap Berangkat ke Tanah Suci
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Akademisi Nilai Dominasi TKA China Picu Kekhawatiran di Tengah Investasi RRC
- KPK Sita 14 Bidang Tanah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans-Sumatera
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis