Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat
jpnn.com, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya memakai jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019. Sikap ini berbeda dengan beberapa waktu silam, ketika Prabowo - Sandiaga menyatakan enggan maju ke MK menyikapi hasil Pilpres 2019.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut banyak masyarakat yang memiliki fakta atas dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
Menurut Dahnil, fakta dugaan kecurangan Pilpres itu sudah disampaikan ke Prabowo - Sandiaga. Bahkan, kecurangan itu juga berkaitan dengan korupsi politik.
"Ternyata ada masukan dari teman-teman di daerah, para relawan, para tim sukses yang mereka rasakan langsung, lihat langsung, ada fakta tentang kecurangan masif, korupsi politik yang masif terjadi," ucap Dahnil ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Prabowo - Sandi Ajukan Gugatan Sengketa Pemilu ke MK Usai Salat Jumat
Mengacu fakta dugaan kecurangan yang dimiliki masyarakat, Prabowo - Sandiaga berubah haluan. Awalnya enggan bersengketa, kini mereka mengajukan gugatan ke MK.
Menurut Dahnil, masyarakat juga mendesak pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 itu menempuh jalur persidangan. Dengan begitu, dugaan kecurangan di Pilpres 2019, akan terkuak lebar.
"Oleh sebab itu, permintaan, desakan dari teman-teman di daerah untuk terlibat langsung. Sebab, (penyelesaian) di luar institusi hukum enggak bisa. Akhirnya, kan, tidak ada cara lain selain berdoa kepada Allah SWT, juga melakukan proses hukum secara konstitusional di MK," ungkap dia.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya memakai jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019
- Di Hadapan Hakim Konstitusi, Gerindra Sebut KPU Menggelembungkan Suara NasDem di Jabar
- Respons Sikap Kubu PKB, Hakim MK: Republik Kalau Orangnya Begini, Kacau Semua Nanti
- MK Mulai Hari Ini Akan Sidangkan Ratusan Perkara Sengketa Hasil Pileg 2024
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Hukum dan Etika Dalam Putusan Mahkamah Konstitusi
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU