Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat
Jumat, 24 Mei 2019 – 17:22 WIB
Hanya saja, Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga tidak ingin membeber fakta kecurangan yang akan dibawa untuk bersengketa ke MK. Sebab, fakta itu akan dibeberkan saat Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga di sidang MK.
"Kalau untuk bukti-bukti, nanti dilihat di MK, kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk, tetapi nanti dilihat bersama di MK," ungkap Anggota Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo. (mg10/jpnn)
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya memakai jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim
- Public Trust Merosot, KPK dapat Saran dari Indikator untuk Belajar pada Kejaksaan
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kuasa Hukum Golkar Minta MK Kabulkan PHPU Dapil Papua
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya