Prabowo - Sandi Putuskan Ambil Jalur MK karena Didesak Masyarakat
Jumat, 24 Mei 2019 – 17:22 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat (19/4). Foto: Aristo Setiawan/JPNN.Com
Hanya saja, Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga tidak ingin membeber fakta kecurangan yang akan dibawa untuk bersengketa ke MK. Sebab, fakta itu akan dibeberkan saat Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga di sidang MK.
"Kalau untuk bukti-bukti, nanti dilihat di MK, kami tidak mau bilang berapa kontainer, berapa truk, tetapi nanti dilihat bersama di MK," ungkap Anggota Tim Pengacara Prabowo - Sandiaga, Nicholay Aprilindo. (mg10/jpnn)
Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Uno akhirnya memakai jalur Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelesaikan sengketa Pilpres 2019
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi