Presiden Ingin Segera Dibentuk Lembaga Keuangan Syariah

Presiden Ingin Segera Dibentuk Lembaga Keuangan Syariah
Presiden Joko Widodo. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo menginginkan segera dibentuk lembaga keuangan syariah pengelola uang wakaf.

Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memberdayakan ummat di sektor usaha mikro, kecil dan menengah.

Gagasan ini dikemukakan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas rencana pendirian Bank Wakaf, di Istana Negara, Rabu (25/1).

Hadir saat itu Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliamab Hadad, Menko Perekonomian Darmin Nasution, hingga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Pemerintah, kata Jokowi, terus membuat terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial di tengah masyarakat dengan melibatkan OJK dan BI.

Terutama untuk membuka akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, menegah, yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam kredit perbankan.

"Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Dan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun bergerak, termasuk sistem wakaf dalam bentuk uang," kata Jokowi dalam rapat tersebut.

Dia menjelaskan bahwa selama ini dana wakaf dihimpun oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang ditunjuk oleh menteri agama.

Presiden Joko Widodo menginginkan segera dibentuk lembaga keuangan syariah pengelola uang wakaf.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News