Presiden Ingin Segera Dibentuk Lembaga Keuangan Syariah
jpnn.com - jpnn.com - Presiden Joko Widodo menginginkan segera dibentuk lembaga keuangan syariah pengelola uang wakaf.
Nantinya, dana yang dihimpun akan digunakan untuk memberdayakan ummat di sektor usaha mikro, kecil dan menengah.
Gagasan ini dikemukakan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas membahas rencana pendirian Bank Wakaf, di Istana Negara, Rabu (25/1).
Hadir saat itu Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua OJK Muliamab Hadad, Menko Perekonomian Darmin Nasution, hingga Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Pemerintah, kata Jokowi, terus membuat terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial di tengah masyarakat dengan melibatkan OJK dan BI.
Terutama untuk membuka akses permodalan bagi usaha mikro, kecil, menegah, yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam kredit perbankan.
"Salah satu terobosan yang perlu kita pikirkan adalah pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf. Dan potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun bergerak, termasuk sistem wakaf dalam bentuk uang," kata Jokowi dalam rapat tersebut.
Dia menjelaskan bahwa selama ini dana wakaf dihimpun oleh Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) yang ditunjuk oleh menteri agama.
Presiden Joko Widodo menginginkan segera dibentuk lembaga keuangan syariah pengelola uang wakaf.
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Timnas U-23 ke Perempat Final Piala Asia U-23, Jokowi: Semoga Bisa Melaju Lebih Tinggi Lagi
- Tingkat Kepuasan Publik kepada Jokowi Seusai Pilpres, Lihat Angkanya
- MK Segera Putuskan PHPU Pilpres 2024, Presiden Jokowi Bilang Begini