PSI: KPI Jangan Hanya Urusi Paha dan Dada Perempuan

PSI: KPI Jangan Hanya Urusi Paha dan Dada Perempuan
Blackpink. Foto: Instagram/blackpinkofficial

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia mengecam teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia terhadap 11 stasiun televisi yang menyiarkan iklan Shopee di stasiun televisi. Itu terkait iklan Shopee yang menayangkan BlackPink girlband asal Korsel.

“Teguran itu jelas mengada-ada, karena iklan tersebut tidak bertentangan dengan aturan KPI yang diikuti stasiun televisi,” ujar Dara Adinda Nasution, juru bicara PSI untuk isu-isu perempuan.

Kritik Dara ditujukan pada keputusan KPI (11 Desember) menegur 11 stasiun televisi swasta yang menyajikan iklan Shopee yang menampilkan grup perempuan Korea Blackpink.

KPI meminta iklan tersebut dihentikan penayangannya, walau sebenarnya sudah lulus sensor Lembaga Sensor Film (LSF).

Menurut perempuan berhijab itu, iklan tersebut tidak layak dikategorikan merendahkan perempuan ataupun bertentangan dengan nilai-nilai kesopanan masyarakat Indonesia.

“Tidak ada satupun bagian iklan tersebut yang menonjolkan bagian-bagian tubuh tertentu melalui gambar close up dan middle close up seperti yang dilarang oleh Standard Program Siaran yang dikeluarkan oleh KPI sendiri,”ujar Dara.

“Masyarakat tentu berharap KPI bisa bekerja tegas terhadap pelanggaran aturan penyiaran, tapi  masyarakat tentu juga menolak bila KPI mengada-ada,” kata Dara.

Menurut Dara, Blackpink di iklan tersebut memang mengenakan mini, tapi tidak ada larangan gambar pemakaian rok mini dalam peraturan penyiaran di Indonesia.

KPI jangan sampai menjadi lembaga yang serba melarang hanya karena ada suara masyarakat tertentu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News