Pungli Pedagang, Pegawai BUMD Diciduk Tim Saber Pungli

Pungli Pedagang, Pegawai BUMD Diciduk Tim Saber Pungli
Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama saat digiring petugas Tim Saber Pungli Kepri. Foto: Batampos/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, menangkap Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur Bersama.

Selamat ditangkap saat melakukan pungli terhadap pedagang Pasar Bintan Center, Jumat (17/2) sekitar pukul 10.30 WIB.

Informasi yang dihimpun Batam Pos (Jawa Pos Group), penangkapan koordinator Operasional Pasar Bintan Center ini terkait harga sewa lapak kios dengan memberikan harga sewa tidak sesuai dengan aturan perusahaan plat merah tersebut.

Ia sendiri ditangkap ketika hendak bertransaksi terkait pembayaran sewa kios.

Masih informasi yang dihimpun dilapangan, penangkapan terhadap oknum pegawai tersebut dilakukan di Pujasera kawasan Pasar Bintan Center.

Petugas juga telah melakukan penggeledahan di kantor BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama di Jalan Pelantar Mutiara III Nomor 4 Potong Lembu, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kepri.

Sejumlah petugas dari Direskrimsus bidang Tipidkor dan Polres Tanjungpinang, menggeledah seluruh ruangan kantor ruko dua pintu berlantai tiga itu.

Masih pantauan dilapangan, kantor yang terletak di belakang Pasar Potong Lembu itu pun dipasangi garis Polisi.

 Tim Saber Pungli Polda Kepri dan Polres Tanjungpinang, menangkap Selamat, oknum pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Tanjungpinang Makmur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News