Saksi Kunci Bancakan Dana e-KTP Mendapat Tekanan?
jpnn.com, JAKARTA - Ada indikasi pihak tertentu yang tidak ingin namanya terseret dalam perkara korupsi proyek e-KTP melakukan tekanan terhadap saksi kunci.
Hal itu diendus Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah keputusan mengejutkan politikus Partai Hanura Miryam S. Hariyani mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di persidangan Kamis (23/3).
Wakil Ketua LPSK Lili Pintauli Siregar mengatakan, pihaknya berupaya memberikan perlindungan terhadap Miryam. Namun, usaha itu belum direspon hingga kemarin.
Kondisi itulah yang menguatkan bila intervensi dari pihak tertentu sudah merasuki para saksi kunci.
”Semoga dia (Miryam, Red) segera respon tawaran kami,” ujar Lili kepada Jawa Pos, kemarin (25/3).
Miryam merupakan salah satu saksi sentral dalam kasus bancaan dana proyek e-KTP.
Mantan anggota komisi II yang sekarang duduk di komisi V DPR itu diduga berperan sebagai pihak yang turut mendistribusikan uang haram ke sejumlah anggota dewan.
Sayang, saat dimintai kesaksian di persidangan, perempuan berkacamata itu justru mencabut keterangannya yang terangkum dalam BAP.
Ada indikasi pihak tertentu yang tidak ingin namanya terseret dalam perkara korupsi proyek e-KTP melakukan tekanan terhadap saksi kunci.
- Komnas Perempuan Diminta Sigap Hadapi Kasus Pelecehan Rektor Nonaktif UP
- Implementasi Program KTP Sakti Ganjar Menjamin Bansos Tepat Sasaran
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Eks Ketua KPK Sebut Jokowi Minta Kasus Setnov Dihentikan, PSI Merasa Heran
- Ari Dwipayana Membantah Adanya Pertemuan Jokowi dan Agus Rahardjo Bahas Kasus e-KTP