Saksi Kunci Bancakan Dana e-KTP Mendapat Tekanan?
Minggu, 26 Maret 2017 – 05:26 WIB

Anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (23/3). Foto: Imam Husein/Jawa Pos
”Masih mikir-mikir katanya,” ungkap perempuan yang duduk di Divisi Pemenuhan Hak Saksi dan Korban LPSK ini.
Sampai saat ini, LPSK terus berupaya menawarkan perlindungan kepada para saksi kunci e-KTP.
Sebelumnya, lembaga negara itu sudah memberikan masukan kepada beberapa saksi yang bekerja di salah satu perusahaan rekanan e-KTP.
Mereka, kata Lili, khawatir bila kesaksian yang akan diungkapkan dalam persidangan berdampak pada karir pekerjaan dan keselamatan pribadi serta keluarga. (tyo)
Ada indikasi pihak tertentu yang tidak ingin namanya terseret dalam perkara korupsi proyek e-KTP melakukan tekanan terhadap saksi kunci.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak