Sejak 2014, Papua Sudah Tegas soal Gafatar

Sejak 2014, Papua Sudah Tegas soal Gafatar
Guberur Papua, Lukas Enembe dan Kepala Kesbangpol Musa Isir, usai rapat koordinasi. Foto: dok/Cenderawasih Pos

jpnn.com - JAYAPURA - Pemerintah provinsi Papua ternyata sudah memiliki pengalaman soal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), sebelum organisasi itu bikin heboh negeri saat ini.

Papua sudah melarang Gafatar masuk dan berkembang di Bumi Cenderawasih, sejak 2014.

Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir, kepada Cenderawasih Pos, Rabu (13/1).

“Mereka yang menamakan pengurus Gafatar ini sudah datang kepada kami pada tahun 2014 dan 2015. Waktu itu mereka datang untuk bertemu dengan saya dan sekretaris serta kepala bidang yang menangani Ormas,” kata Musa.

Saat menerima pengurus Gafatar, Musa mengaku langsung menanyakan keberadaan Ormas tersebut, termasuk apakah sudah terdaftar di tingkat pusat atau tidak. Selain itu, dirinya juga meminta seluruh persyaratan dari pengurus Gafatar untuk diperiksa.

"Saat kami periksa memang ada hal-hal prinsip yang bertentangan dengan nilai-nilai kemasyarakatan di Papua, oleh sebab itu, kami dengan tegas menolak kehadiran Gafatar, sejak saat itu,” ujarnya.

Pengurus Gafatar saat itu menjelaskan kepada pihaknya bahwa kepengurusan ormas tersebut, telah terdaftar di salah satu kabupaten di Papua. Namun setelah dicek, kata Musa, pihaknya belum menemukan kebenaran informasi yang disampaikan itu.

"Kami mencari tahu keberadaan organisasi ini dan kami minta kalau memang organisasi itu bergerak sesuai dengan ketentuan maka kami bisa izinkan. Namun mereka tidak bisa memberikan kejelasan, sehingga kami tidak menerima keberadaan Gafatar di Papua dan sejak saat itu mereka tidak pernah datang lagi,” ucapnya.

JAYAPURA - Pemerintah provinsi Papua ternyata sudah memiliki pengalaman soal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), sebelum organisasi itu bikin heboh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News