Sekda Yakin Gaji ke-13 PNS Segera Cair

 Sekda Yakin Gaji ke-13 PNS Segera Cair
Yakin gaji ke-13 PNS segera cair. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Masalah pencairan gaji ke-13 PNS di lingkup Pemko Surabaya mulai menemui titik terang. Pemko Surabaya menunggu turunnya nomor registrasi Perubahan APBD 2018 oleh pemerintah provinsi (pemprov).

Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan mengatakan, hasil rapat dengan badan anggaran (banggar) DPRD Surabaya, Sabtu (27/10), telah disetujui intuk menindaklanjuti evaluasi gubernur perihal Perubahan APBD. Surat balasan pun segera dikirimkan.

Hendro yakin bahwa segera mendapatkan nomor registrasi dan review yang dilakukan tak mungkin ditolak lagi. “Itu nanti yang kita pakai. Nomor registrasi pasti cair, tidak mungkin ditolak,” tuturnya, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).

Kendati begitu, Hendro belum bisa memastikan kapan nomor registrasi tersebut turun. Ia hanya tersenyum ketika ditanya kepastian turun. Pihaknya menunggu dari pemprov Jatim.

“P-APBD 2018 itu dianggap sah kalau sudah diregistasi. Kita nunggu itu. Pokok e setelah dapat nomor registrasinya (dapat segera cair,Red),” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji mengatakan, dalam catatan evaluasi Gubernur Jatim tidak mempersoalkan dana APBD untuk anggaran gaji PNS ke-13. Hal tersebut berarti dapat segera dicairkan.

“Kita (DPRD) berharap Pemkot Surabaya menerima evaluasi Gubenur menanggapi soal banggar ini,” ujar Armuji.

Politisi PDI Perjuangan itupun meminta agar segera dicairkan gaji-13. Karena sudah dianggarkan dalam postur anggaran dan pemprov telah memberikan lampu hijau. Sehingga bisa diberikan ke PNS yang jumlahnya mencapai 14 ribu pegawai. (bae/rud)

Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya Hendro Gunawan yakin masalah gaji ke-13 PNS akan segera tuntas dan bisa cair.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News