Semua Daerah harus Terhubung LAPOR!-SP4N Tahun Ini
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pada tahun ini seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik pemerintah bisa terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduam Pelayanan Publik Nasional (SP4N) yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.
Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik Diah Natalisa saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Pengaduan LAPOR!-SP4N bagi pemerintah daerah, di Kantor Kementerian PANRB, Selasa (21/03).
Acara Bimtek diselenggarakan sebagai bentuk upaya Kemeterian PANRB dalam membantu pemerintah daerah menyelesaikan persoalan pengelolaan pengaduan.
Termasuk mendorong para pimpinan daerah agar menghubungkan sistem pengelolaan pengaduan masing-masing dengan sistem LAPOR!-SP4N yang saat ini dikelola Kementerian PANRB.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 4 tahun 2016, seluruh pemerintah daerah diharapkan bisa terhubung dengan aplikasi.
Target ini bisa terwujud asal ada komitmen bersama untuk mau membesarkan sistem ini, serta bagimana pengaduan yang disampaikan masyarakat dapat ditindaklanjuti.
“Kami bisa membantu serta memonitor apa saja yang menjadi keluhan masyarakat," katanya.
Hingga saat ini baru 24 pemerintah provinsi, 80 kabupaten, dan 28 pemerintah kota yang telah terhubung dengan sistem LAPOR!-SP4N.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pada tahun ini seluruh sistem pengaduan pelayanan publik milik
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Sekjen Kemendagri Ungkap Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemda Berdasarkan LPPD
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama