Tangan Ditarik, Diajak Begituan di Kebun Karet
Kamis, 09 Februari 2017 – 11:32 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Jono (48) harus berurusan dengan hukum karena tak bisa mengendalikan berahinya.
Warga Dusun Medang, Desa Sulung, Sejangkung, Sambas itu nyaris memerkosa ANH (19) di kebun karet Dusun Medang, Selasa (7/2).
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Raden Real Mahendra mengatakan, aksi Jono dipergoki Alkadri dan Andi.
Alkadri dan Andi langsung menyelamatkan ANH dan membawanya ke Mapolsek Sejangkung.
“Saat tersangka ingin melakukan percobaan pemerkosaan, korban berteriak. Mendengar suara teriakan, Alkadri dan Andi pun datang,” kata Real, Rabu (8/2).
Dia menambahkan, kala itu ANH pergi ke kebun untuk menyadap karet.
Sekitar pukul 08:00, Jono datang menghampiri korban.
Dia mengajak ANH berhubungan suami istri, namun korban menolak.
Jono (48) harus berurusan dengan hukum karena tak bisa mengendalikan berahinya.
BERITA TERKAIT
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penipu yang Menyamar sebagai Polisi Ditangkap, Ternyata Terlibat Kasus Pemerkosaan
- Kasus Pemerkosaan, Robinho Harus Menjalani Hukuman 9 Tahun Penjara
- Pelaku Pemerkosaan di Aceh Barat Dihukum 154 Cambuk
- Cabuli Gadis 19 Tahun, Pemuda di Aceh Barat Dicambuk Ratusan Kali