Terancam Digusur, Pedagang Bunga di Kalimalang Was-was
jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana melakukan penertiban pedagang bunga yang berlokasi di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan.
Rencana ini tentunya membuat gusar pedagang karena sejauh ini belum ada penjelasan dari Pemkot Bekasi. Terlebih, para pedagang belum tahu akan pindah kemana.
Salah satu pekerja di toko Jelita Florest, Adan (23), menuturkan sejauh ini belum ada perwakilan dari Pemkot Bekasi yang menjelaskan rencana penertiban tersebut.
“Sebenarnya kami ikhlas saja, yang penting ada penjelasan dulu. Karena kalau sudah dijelaskan, kami kan jadi tahu,” ujar Adan saat ditemui Radar Bekasi di lokasi dagangnya, kemarin.
Lokasi penjualan bunga tersebut terletak di tepi jalan KH. Noer Ali atau tepatnya samping Universitas Gunadarma Bekasi. Bahkan beberapa bangunan sebagai tempat penjualan berdiri semi permanen.
Lokasi tersebut juga sebelumnya sudah pernah mengalami penertiban pada 2016 lalu. Penertiban tersebut hanya menyasar untuk perubahan dari bangunan berbentuk ruko berubah menjadi semi permanen.
Adan menjelaskan, lokasi penjualan bunga tersebut sudah berdiri sejak 2002. Menurutnya, Pemkot Bekasi jangan terlalu fokus untuk melakukan penertiban pedagang. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan alternatif untuk para pedagang dengan menyediakan lokasi khusus.
“Kaya sentra bunga. Kan di Kota Bekasi belum ada, seperti di Klender (Jakarta) tuh,” terang warga Jatiasih tersebut.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana melakukan penertiban pedagang bunga yang berlokasi di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan.
- Dies Natalis ke-74, UGM Harmoni Hadirkan Permadani Bunga Terbesar di Pulau Jawa
- Ini Alasan Bunga Band Rilis Ulang 'Kasih Jangan Kau Pergi'
- Bunga Band Rilis 'Kasih Jangan Kau Pergi' Versi Baru
- Kirim Karangan Bunga Makin Mudah, Kini Bisa Pakai Aplikasi
- MS Glow Bagikan Voucer Perawatan dan Ribuan Bunga di Hari Kasih Sayang
- Tips Agar Tak Khilaf saat Menggunakan Kartu Kredit