Terancam Digusur, Pedagang Bunga di Kalimalang Was-was

Terancam Digusur, Pedagang Bunga di Kalimalang Was-was
Ilustrasi. Toko Bunga. Foto Yessy Artada/jpnn.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana melakukan penertiban pedagang bunga yang berlokasi di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan.

Rencana ini tentunya membuat gusar pedagang karena sejauh ini belum ada penjelasan dari Pemkot Bekasi. Terlebih, para pedagang belum tahu akan pindah kemana.

Salah satu pekerja di toko Jelita Florest, Adan (23), menuturkan sejauh ini belum ada perwakilan dari Pemkot Bekasi yang menjelaskan rencana penertiban tersebut.

“Sebenarnya kami ikhlas saja, yang penting ada penjelasan dulu. Karena kalau sudah dijelaskan, kami kan jadi tahu,” ujar Adan saat ditemui Radar Bekasi di lokasi dagangnya, kemarin.

Lokasi penjualan bunga tersebut terletak di tepi jalan KH. Noer Ali atau tepatnya samping Universitas Gunadarma Bekasi. Bahkan beberapa bangunan sebagai tempat penjualan berdiri semi permanen.

Lokasi tersebut juga sebelumnya sudah pernah mengalami penertiban pada 2016 lalu. Penertiban tersebut hanya menyasar untuk perubahan dari bangunan berbentuk ruko berubah menjadi semi permanen.

Adan menjelaskan, lokasi penjualan bunga tersebut sudah berdiri sejak 2002. Menurutnya, Pemkot Bekasi jangan terlalu fokus untuk melakukan penertiban pedagang. Seharusnya, kata dia, pemerintah memberikan alternatif untuk para pedagang dengan menyediakan lokasi khusus.

“Kaya sentra bunga. Kan di Kota Bekasi belum ada, seperti di Klender (Jakarta) tuh,” terang warga Jatiasih tersebut.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi berencana melakukan penertiban pedagang bunga yang berlokasi di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan.

Sumber goBekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News