Terapkan Transparansi, Pertamina Gandeng BPK

Terapkan Transparansi, Pertamina Gandeng BPK
Terapkan Transparansi, Pertamina Gandeng BPK
JAKARTA - Setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memerangi praktik korupsi maupun gratifikasi, PT Pertamina (Persero) kali ini menjalin kerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). VP Corporate Communication PT Pertamina, Mochamad Harun menyatakan, kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU mengenai pengembangan dan pengelolaan sistim informasi pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. MoU tersebut ditandatanganan oleh Dirut Pertamina dan Ketua BPK Hadi Purnomo di Gedung BPK, Jakarta, Jumat (5/11).

‘’Ini merupakan wujud keseriusan Pertamina dalam menjalankan Good Corporate Governance (GCG ), sehingga dapat menjalankan bisnis dengan lebih sehat dan mampu mewujudkan cita-cita menjadi perusahaan migas kelas dunia,’’ ucap Harun melalui siaran persnya yang diterima JPNN, Kamis (5/11).

Kesepakatan bersama ini terang Harun, meliputi pengembangan dan pengelolaan sistim informasi untuk akses data yang terdiri dari sistem aplikasi computer, infrastruktur jaringan komunikasi; dan prosedur akses data. Bagi Pertamina, sistem ini tentunya akan memberikan dampak positif, karena menjadi bukti serius bahwa Pertamina benar-benar ingin menerapkan prinsip bisnis yang transparan dan bersih dari segala praktik bisnis yang tidak bertanggung jawab.

‘’Diharapkan sistem ERP (Enterprise Resources Planning) yang merupakan sebuah sistem aplikasi komputer yang terintegrasi ini akan lebih memudahkan BPK dalam melakukan identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi atas setiap transaksi bisnis dan keuangan yang dilakukan Pertamina, karena akan dengan mudah dapat dilihat, dikirim, diambil, dan digunakan untuk kepentingan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara,’’ imbuhnya.

JAKARTA - Setelah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memerangi praktik korupsi maupun gratifikasi, PT Pertamina (Persero)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News