Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1 Versi Komisi VII

Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1 Versi Komisi VII
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Anggota DPR Komisi VII Joko Purwanto menanggapi pembangunan PLTGU Jawa 1 yang terkatung.

Menurut Joko, semestinya perjanjian jual beli (power purchase agreement/ PPA) antara konsorsium Pertamina dengan PLN sudah diteken pada pertengahan Desember tahun lalu.

"Kabar PLN akan membatalkan proyek ini membuat publik menerka apakah memang proyek tersebut tidak dibutuhkan, dengan kata lain tambahan 1.600 Mw tersebut memang tidak diperlukan lagi?," kata Joko di Jakarta, Senin (16/1).

Joko melihat mandeknya PLTGU Jawa 1 mengerucut menjadi tiga penyebab utama. Pertama, proyek tersebut tidak diperlukan lagi.

Jika hal ini benar, maka diduga telah terjadi kesalahan perencanaan dan miskoordinasi antara PLN dan Kementerian ESDM, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program ketenagalistrikan nasional terutama program 35 ribu Mw.

"PLN tentunya harus mempertanggungjawabkan hal ini kepada publik. Komentar dia, ongkos yang dikeluarkan untuk menyelenggarakan dan memobilisasi sumber daya yang diperlukan, baik bagi pihak PLN, pemerintah, peserta tender, dan semua yang terlibat tentunya sangatlah besar," jelas dia.

Kedua, terang Joko, permasalahan bankability. Ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab PLN.

Pertanyaanya, lanjut dia, apakah PLN sudah mempersiapkan serta mengkaji dengan cermat dan matang mengenai filosopi dan konsep tender IPP Jawa 1 ini?

Anggota DPR Komisi VII Joko Purwanto menanggapi pembangunan PLTGU Jawa 1 yang terkatung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News