Tiga Penyebab Gagalnya PLTGU Jawa 1 Versi Komisi VII

"Bagaimana bisa PLN menyelenggarakan tender proyek senilai USD 2 miliar yang dari awal sudah diindikasikan tidak bankable? PLN tidak sensitif dan abai terhadap isu paling fundamental ini," tegas dia.
Ketiga, lanjut Joko, persoalan teknis komersial. Menurut Joko, perlu juga dipertanyakan apakah mekanisme penyelenggaraan tender serta klausul-klausul dalam dokumen tender secara umum disebut terms and conditions telah menganut prinsip-prinsip praktek bisnis yang sehat.
Dikhawatirkan, PLN sebagai BUMN masih mempunyai mentalitas superior terhadap para mitra bisnisnya.
Jika memang terjadi permasalahan di area ini, kata Joko, maka hal ini menjadi semakin kompleks.
"Karena tentunya akan berpengaruh kepada keekonomian proyek bahkan mungkin menjadi proyek yang merugi. Maka harus ditarik sebuah rasionalitas, jika proyek ini masih benar-benar diperlukan, dan merupakan bagian penting program kelistrikan nasional, maka harus ada yang berbesar hati untuk menyelamatkan proyek ini," tandas dia.(chi/jpnn)
Anggota DPR Komisi VII Joko Purwanto menanggapi pembangunan PLTGU Jawa 1 yang terkatung.
Redaktur & Reporter : Yessy
- PLN Indonesia Power UBH Raih Penghargaan Gold Medal Bintang 4 WISCA Award 2025
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- PLN IP Penuhi Kebutuhan Energi Bersih Untuk Masyarakat Wilayah Terluar
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan