Top, Hanya Butuh 7 Menit untuk Mendaftarkan PT di Kemenkumham

Top, Hanya Butuh 7 Menit untuk Mendaftarkan PT di Kemenkumham
Layanan e-government. Ilustrasi: DigitalGov

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan terobosan dalam pelayanan. Yang terkini adalah terobosan dalam pendaftaran perseroan terbatas (PT).

Layanan pendaftaran PT kini tidak hanya murah, tetapi juga cepat. Dengan layanan AHU Online melalui laman ahu.go.id, masyarakat tidak lagi harus menunggu berminggu-minggu untuk mendapatkan pengesahan PT, melainkan hanya hitungan menit.

“Dengan sistem ini prosesnya hanya tujuh menit,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Agus Nurgoho Yusup.

Agus menyampaikan hal itu saat membuka sosialiasi "AHU Online Pasti Nyata” di Hotel Atria, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (18/5). Acara itu dihadiri 400-an undangan yang terdiri dari notaris, pengusaha, pelaku UMKM dan mahasiswa di Malang.

Sebelum ada AHU Online, proses pendaftaran PT hingga mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kemenkumham bisa memakan waktu 207 hari. Kini dengan adanya inovasi digital ini, proses tersebut bisa dipangkas menjadi hanya 7 menit.

Waktu 7 menit tersebut untuk pemesanan nama PT (1 menit) dan pengisian data (6 menit). Masyarakat tidak perlu mengirimkan dokumen fisik dan menunggu penerbitan SK secara fisik karena bisa didapatkan real time.

Salah satu notaris yang menjadi peserta sosialisasi, Rosari merasakan betul kemudahan layanan AHU Online ini.  “Kalau cerita teman-teman notaris dulu, mereka harus kirim dokumen fisik ke Jakarta dan menunggu penerbitan SK berhari-hari,” ujar Rosari yang baru mendirikan kantor notaris di Jl Singosari, Kabupaten Malang.

Dia merasa beruntung tidak pernah merasakan kesulitan tersebut karena pasti sangat menghabiskan waktu, tenaga dan juga biaya. m“Sekarang SK dikirim via email dan ngeprint sendiri,” ujarnya tentang dokumen negara ber-barcode tersebut.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus melakukan terobosan dalam pelayanan. Yang terkini adalah terobosan dalam pendaftaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News