Ular Piton Pemangsa Ternak Itu Akhirnya Ditangkap Warga

Ular Piton Pemangsa Ternak Itu Akhirnya Ditangkap Warga
Fendi menunjukkan ular piton yang ditangkapnya. foto: ansyori malik sumeks.co.id

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Seekor ular piton berukuran lebih dari tiga meter ditangkap warga Jl Sudirman, RT 1, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklingau, Sumsel, Sabtu (24/2) pagi.

Reptil raksasa itu ditangkap setelah menelan ternak milik Fendi, 43, warga setempat.

Ular piton seberat 10 kilogram itu ditangkap, Sabtu (24/2) pagi di kebun belakang rumahnya yang berjarak sekitar 50 meter.

Butuh waktu sekitar setengah jam untuk menangkap ular piton yang saat itu tengah lapar dan ganas.

“Saya lagi di kebun memetik pepaya. Lalu melihat ada ular di rimbunan kebun,” jelasnya.

Saat hendak ditangkap, ular tersebut sangat agresif. Sehingga dalam proses penangkapannya, Fendi menggunakan kayu untuk menahan kepala ular piton agar tidak membuka mulutnya dan menghindari hal-hal tidak diinginkan. (wek)


Seekor ular piton berukuran lebih dari tiga meter ditangkap warga Jl Sudirman, RT 1, Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Lubuklingau, Sabtu (24/2) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News