Deadline Dua Pekan untuk Pulihkan Tarakan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 19:19 WIB
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan Timur. Kelak jika dalam dua minggu aktifitas warga Tarakan kembali seperti semula, barulah para personil itu ditarik dan dipulangkan ke kesatuan masing-masing.
"Kita kasih batas waktu sampai dua minggu ke depan mulai kemarin. Sambil kita evaluasi apakah (akan) ditarik semua atau sebagian-sebagian kita lihat perkembangan di lapangan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen (pol) Iskandar Hasan saat dihubungi JPNN, Sabtu (2/10) siang.
Baca Juga:
Dijelaskanya, meski sempat mencekam namun kondisi Kota Tarakan saat ini secara umum telah berangsur normal. Namun demikian personil keamanan masih disiagakan untuk menjamin Tarakan benar-benar aman. "Situasi sudah kondusif tapi pasukan masih di-setting. Selanjutnya kita menindaklanjuti hasil (kesepakatan) perdamaiaan," tambahnya.
Jumat (1/10) kemarin, Kapolri Jenderal (pol) Bambang Hendarso Danuri dan sejumlah petinggi Polri bertandang ke Tarakan. Mereka memantau sejauhmana perkembangan pengamanan daerah kaya minyak itu pascaperjanjian damai antara Etnis Tidung dan Bugis yang sempat berseteru.
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan
BERITA TERKAIT
- SNI dalam Pemeriksaan Tol MBZ Bukan Produk BSN
- KPK Jebloskan Bupati Mimika Eltinus ke Lapas Makassar
- Peringati Hari Lanjut Usia Nasional, Etawalin Ajak Lansia Hidup Aktif & Sehat
- Kasus Pembunuhan Vina, Komnas HAM Turun Tangan
- SYL Mengaku Punya Utang Budi sehingga Dekat dengan Nayunda Nabila
- Jaga Ekosistem Perairan, Pupuk Kaltim Turunkan Ratusan Media Terumbu & Tukik di Maratua