Deadline Dua Pekan untuk Pulihkan Tarakan
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 19:19 WIB
Iskandar yang juga turut dalam kunjungan itu mengungkapkan, perwakilan dua kelompok etnis sempat menyerahkan senjata khas masing-masing yaitu badik dan mandau secara sukarela kepada polisi. Penyerahan badik dan mandau itu juga simbolisasi tekad untuk mengakhiri permusuhan yang telah menelan lima korban jiwa itu.
Baca Juga:
"Yang paling membahagiakan kemarin masing-masing dari kedua belah pihak di depan Kapolri menyerahkan badik dan mandau sebagai simbol bahwa mereka tidak akan bermusuhan lagi. Di depan Kapolri mereka berpeluk-pelukanan,’’ tambahnya.
Sebagai gambaran, awal pekan lalu dua etnis tersebut sempat berseteru yang menyebabkan lima warga tewas dan sejumlah lainnya luka-luka. pertikaian itu merupakan buntut dari dugaan penganiayaan warga dari salah satu kelompok yang menyulut dendam kelompok lainnya. Aksi saling serang kemudian berakhir dengan kesepakatan damai.(zul/jpnn)
JAKARTA — Mabes Polri memberikan batas waktu selama dua minggu kepada aparatnya untuk memulihkan situasi dan kondisi di Tarakan, Kalimantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Menyita Rumah di Parepare yang Diduga Hasil Pencucian Uang SYL
- Pernyataan Sikap MRPTNI tentang UKT Mahal, Poin 3 Sangat Jelas
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat di 3 Daerah Ini Bahaya Rokok Ilegal
- SYL Sempat Berpesan ke Anak Buahnya soal Tata Kelola Perkebunan dan Logistik
- Bulog Sebut Total Serapan Beras Dalam Negeri Capai 535 Ribu Ton
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi