Hanya Dimainkan Segelintir Orang

Isu Penolakan PP Pengganti UU BHP Terkait Kepentingan Suksesi Kampus

Hanya Dimainkan Segelintir Orang
Hanya Dimainkan Segelintir Orang
JAKARTA - Wacana penolakan Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 2010 sebagaimana sempat diungkapkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai hanya manuver saja untuk kepentingan lain yang sesungguhnya sangat lokal. Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas M Muhadjir menegaskan, tidak ada sama sekali wacana penolakan tersebut dalam rapat Majelis Rektor PTN Indonesia di Jakarta, kemarin. “Yang ada rapat tersebut membahas soal persiapan seleksi penerimaan mahasiswa baru,” paparnya kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin.

Sebagaimana diberitakan, sebelumnya mantan Rektor Institut Teknologi Surabaya yang juga anggota kehormatan Majelis Rektor PTN Indonesia Profesor Soegiono mengatakan setuju dengan munculnya usulan dari sejumlah rektor agar materi PP No 66 dan Permendiknas No 24 Tahun 2010  direvisi. Menurutnya, PP yang mengatur pengangkatan rektor/ketua/direktur perguruan tinggi oleh menteri bisa menjadi masalah baru terutama bagi kalangan PTN di daerah. Masalah pengangkatan dan pemberhentian ini dinilainya akan sangat terkait dengan wibawa, peran, dan fungsi mereka sebagai tokoh akademisi di daerah.

“Pertemuan Majelis Rektor mengusulkan agar pengangkatan rector sebaiknya oleh presiden. Karena ini kalau yang ngangkat menteri wibawanya bagaimana nanti, ini menyangkut statusnya, fungsinya di daerah. Mereka itu sangat sentral sekali hubungannya dengan Kapolda, Pangdam, dan sebagainya,” kata Profesor Seogiono.

Terkait hal ini Mendiknas M Nuh menjelaskan, alasan pengangkatan dan pemberhentian rektor dilakukan oleh menteri sebagaimana tertuang dalam PP No 66 dan Permendiknas No 24 Tahun 2010, tak lain karena memang pimpinan Perguruan Tinggi bukan lagi pejabat eselon satu.

JAKARTA - Wacana penolakan Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 2010 sebagaimana sempat diungkapkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News