Remunerasi Diikuti Ancaman Sanksi Berat
Senin, 20 Desember 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik. Dengan remunerasi itu polisi akan mendapatkan tambahan penghasilan sesuai pangkat dan kinerja mereka perbulan. Dijelaskan, dengan remunerasi ini diharapkan tidak ada lagi alasan anggota polisi untuk melakukan penyelewengan. Dimana tunjangan kesejahteraan mereka telah dipenuhi negara selaku pejabat publik.
Namun demikian, dengan remunerasi ini ancaman hukuman yang bakal dijatuhkan jika polisi masih tetap melakukan pelanggaran, akan lebih tinggi. Pasalnya salah satu tujuan remunerasi ini agar polisi tidak terlibat korupsi lagi.
Baca Juga:
‘’Harusnya begitu. Pemerintah sudah memberikan satu imbal kerja yang layak, tapi masih ada anggota yang berbuat tercela apakah itu masalah KKN, tentunya propam tidak akan diam,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Iskandar Hasan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (20/12)
Baca Juga:
JAKARTA—Mulai tahun depan gaji polisi naik. Ini setelah presiden menyetujui remunerasi untuk korps bhayangkara itu agar kinerjanya bisa membaik.
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro