Target Penghematan 10 Persen
Selasa, 25 Januari 2011 – 18:34 WIB

Target Penghematan 10 Persen
JAKARTA—Pemerintah akan melaksanakan penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). Dari Inpres yang rencananya akan berlaku mulai Februari mendatang, pemerintah menargetkan mampu melakukan penghematan sekitar 10 persen dari masing-masing Kementrian dan Lembaga (KL).
‘’Penghematannya dari anggaran-anggaran tidak mengikat. Kita harapkan 10 persen dari belanja seperti seminar, perjalanan dinas dan lainnya. Tadi semua KL sudah komitmen semua,’’ kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Radjasa kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/1).
Baca Juga:
Nantinya dari penghematan anggaran ini akan dialihkan untuk kegiatan-kegiatan yang lebih produktif. Kata Hatta, bisa saja nantinya dilaksanakan di KL itu sendiri ataupun dialihkan ke program-program prioritas pemerintah yang mendesak.‘’Nanti kita lihat potensinya. Kira-kira minimal sekali bisa kita hemat hingga Rp20 triliunan. Pagu tidak akan berubah, hanya lakukan penghematan. Tinggal pembicaraan dengan Menkeu saja,’’ kata Hatta.
Pelaksanaan penghematan sesuai Inpres ini, kata Hatta, bisa langsung dilaksanakan KL dalam APBN 2011. Dengan adanya Inpres ini, bukan berarti ada pemotongan pagu anggaran melainkan bagaimana mengupayakan langkah penghematan. Pengurangan pagu anggaran tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dari DPR dan pemerintah. Draft Inpres sendiri dikatakan telah mencapai tahap final. ‘’Besok jam 3 akan rapat pematangan dengan Menkeu, setelah itu Inpres selesai dan siap untuk dilaksanakan,’’ kata Hatta.(afz/jpnn)
JAKARTA—Pemerintah akan melaksanakan penghematan anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres). Dari Inpres yang rencananya akan berlaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Srikandi PLN Indonesia Power Raih Anugerah Women’s Inspiration Awards 2025
- BRI Insurance Catat Laba Rp 702 Miliar di 2024, Tumbuh 45 Persen
- SLB OneSubsea Buka Fasilitas Pengembangan Bawah Laut Baru di Balikpapan
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024-2025, Bea Cukai Juanda Tegaskan Ini
- FIF Cetak Laba Bersih Rp 1,13 Triliun di Kurtal I 2025, Naik 2,92 % Secara Tahunan