Anggodo Bersaksi untuk Ary Muladi
Selasa, 15 Maret 2011 – 10:55 WIB
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung tersangka kasus proyek pengadaan di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo - yang masih buron - itu memaparkan perihal suap yang melibatkan dia dan Ary Muladi tersebut.
Menurut Anggodo, dirinya memberikan uang sekitar Rp 4,15 miliar kepada Ary Muladi. Tahap pertama sekitar Rp 3,75 miliar, lalu berikutnya Rp 400 juta. "Uang diberikan terkait kasus Anggoro yang ditangani KPK," tandasnya.
Sejumlah uang yang diberikan itu, jelas Anggodo, nilainya sesuai permintaan Ary Muladi. Berharap ada kelonggaran proses hukum kasusnya, dana sebesar tersebut disanggupi dan dianggap tidak masalah.
Kepercayaan kepada Ary Muladi, jelas Anggodo pula, karena ia dipandang memiliki kedekatan dengan pejabat di KPK. "Lagipula terdakwa (Ary Muladi) membantu di PT Masaro. Saya sering ketemu dia di perusahaan Anggoro," paparnya.
JAKARTA - Anggodo Widjojo, terpidana kasus suap pejabat KPK, Selasa (15/3), memberikan kesaksian untuk persidangan terdakwa Ary Muladi. Saudara kandung
BERITA TERKAIT
- Kekurangan Guru Makin Besar, Pengangkatan Honorer Menjadi PNS & PPPK Mendesak Dilakukan
- Sadali Ie Dilantik jadi Pj. Gubernur Maluku, Mendagri Tito Berpesan Begini
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan