Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN

Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN
Dosen PNS Bisa Mengajar di Beberapa PTN
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus menggodok program sharing atau berbagi dosen negeri. Tahun ini, diupayakan kebijakan dosen PNS mengajar di beberapa kampus negeri sekaligus itu mulai dijalankan. Upaya ini dilakukan untuk efisiensi, di tengah keterbatasan jumlah dosen PNS di beberapa kampus negeri.

Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendiknas Djoko Santoso menjelaskan, pihaknya terus membuat kerangka hukum untuk menjalankan program tersebut. Mantan rektor ITB itu menjelaskan, program mempekerjakan dosen negeri di beberapa kampus sekaligus ini murni untuk efisiensi.

Berdasar catatan Kemendiknas, jumlah dosen negeri mencapai 80 ribu sampai 90 ribu orang. Hampir sepertiga dari jumlah tersebut, bertitel doktor. "Untuk itu, SDM yang ada harus diratakan," tandas Djoko di Johor, Malaysia Jumat lalu (26/3).

Dia menuturkan, selama ini banyak kejadian, di kampus-kampus negeri besar, bercokol dosen negeri dalam jumlah banyak. Sehingga, jam mengajar dosen tersebut tidak optimal. Beberapa dosen negeri di kampus besar, mengajar di bawah kuota minimal yang sudah ditetapkan Kemendiknas. Saat ini, dosen negeri mendapat jatah mengajar 12 SKS dalam satu semester.

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) terus menggodok program sharing atau berbagi dosen negeri. Tahun ini, diupayakan kebijakan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News