4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat
Jumat, 06 Mei 2011 – 19:29 WIB
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan merubah pola penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Salah satu perubahan pola penerapan KTSP tersebut adalah dengan menarik pengelolaan 4 mata pelajaran (Mapel) yaitu Agama, Pendidikan Kewarganegaraan (PKN), Bahasa Indonesia, dan Matematika dari daerah ke pusat. Menurutnya, pengambilalihan 4 mapel ini karena memiliki ikatan secara nasional. Selain matematika, 3 mapel lainnya adalah penalaran logika secara nasional dan umum.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh mengatakan, wacana perubahan pola penerapan KTSP tersebut timbul dari hasil review kurikulum yang dilakukan oleh Kemdiknas sejak tahun 2010 lalu. Meski belum menjadi kebijakan, namun nantinya pengelolaan empat mapel itu akan dilakukan secara nasional.
Baca Juga:
“Ini baru bocoran saja ya, belum saya setujui juga. Sekarang ini pola kurikulum KTSP kan semuanya diserahkan kepada daerah. Ke depannya nanti dimungkinkan ada pembagian pengelolaan. Khusus untuk empat mapel itu akan disusun, dikembangkan, dikendalikan dan diawasi oleh pusat atau nasional. Sedangkan mapel lainya mengenai seni budaya, sosial, dan muatan lokal itu semuanya diserahkan kepada daerah dan sekolah,” kata M Nuh ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jakarta, Jumat (6/5) sore.
Baca Juga:
Tapi, baik pemerintah pusat maupun daerah tetap tidak boleh membedakan matematika antar daerah. “Mulai dari persamaan simbol matematika dan lain-lain. Nah, materi-materi lainnya seperti Bahasa Indonesia harus disimpulkan secara universal,” tambahnya.
JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan merubah pola penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Salah satu perubahan
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional