4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat

4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat
4 Mata Pelajaran Bakal jadi Kewenangan Pusat

Mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya ini menjelaskan, pemisahan mapel antara yang dipegang pemerintah pusat dan daerah akan menyelesaikan sejumlah pertanyaan di masyarakat. Misalnya, Bahasa Inggris akan disesuaikan dengan kondisi kabupaten atau kota tersebut.

“Jangan sampai orang Jakarta cerita tentang hotel, lobby, coffee shop, itu nanti jangan diartikan sebagai bahasa yang ada di Jakarta. Tetapi jelaskan bahwa itu Bahasa Inggris. Selain itu, juga ilmu sosial, IPS, dan IPA juga ada itu akan diseusaikan. Sementara, saat ini tidak seperti itu,” pungkas Nuh.

Lebih lanjut Nuh menambahkan, dengan dinasionalisasikan 4 mapel itu maka sekolah tidak boleh menambahkan materi apapun ke dalamnya. "Untuk urusan agama, Bahasa Indonesia dan Matematika ini dikunci secara nasional. Jadi semuanya di sekolah itu akan diawasi,” tegas Nuh.

Untuk sementara ini, Kemdiknas akan segera mengundang sejumlah pakar pendidikan untuk membahas perubahan kurikulum KTSP ini. Selanjutnya, rancangan awal KTSP baru akan disosialisasikan.

JAKARTA — Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) akan merubah pola penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Salah satu perubahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News