Terima Remunerasi, Kejaksaan Janji Reformasi Diri
Kamis, 19 Mei 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk memberikan remunerasi kepada puluhan ribu pegawai di lingkungan korps adhiyaksa itu dalam waktu dekat ini.
"Kemarin (18/5) sore, Badan Anggaran sudah menyetujui remunerasi kejaksaan," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Kamis (19/5). Namun Basrief tak menyebutkan kapan kenaikan gaji dan tunjangan berdasarkan prestasi kerja tersebut mulai diberlakukan.
Yang pasti, sambungnya, remunerasi harus dibarengi dengan percepatan reformasi birokrasi yang kini terus dilakukan. "Ke depan reformasi birokrasi harus kita wujudkan," tegasnya.
Reformasi yang dimaksud Basrief adalah penegakkan aturan lebih tegas lewat penerapan reward and punishment lebih ketat. Dengan begitu, mentalitas jaksa yang bobrok di pusat maupun daerah tak lagi terjadi.
JAKARTA - Jaksa dan pegawai kejaksaan di seluruh Indonesia tak lama lagi bakal naik gaji. Kenaikan gaji ini menyusul keluarnya persetujuan
BERITA TERKAIT
- Kemendikbudristek Dukung Penuh Film Biopik Ki Hadjar Dewantara
- Ahmad Muhdlor Ali Ditahan KPK, Subandi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
- Pemprov Jateng Dapat Kuota 265 CPNS dan 4.181 PPPK 2024
- Honorer Tendik Tagih Janji Menteri Anas, Yang Tercecer Didata Kembali, Kapan?
- Kemendikbudristek Buka Magang di Industri untuk Instruktur Barista dan Otomotif 2024
- KPK Menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali