KPK Bidik Istri Nazaruddin

KPK Bidik Istri Nazaruddin
Ketua KPK, Busyro Muqaddas. Foto: Dok/JPNN
JAKARTA- Gagal menghadirkan mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Wisma Atlit di Palembang, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Neneng Sriwahyuni, istri politisi berlambang mercy itu.

Ketua KPK, Busyro Muqaddas kepada wartawan mengatakan bahwa Neneng Sriwahyuni akan segera dipanggil karena diduga menerima suap dalam pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

"Pekan depan, kami akan memanggil Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni. Diduga menerima suap kasus pangadaan tenaga surya di Kemenakertrans," kata Busryo Muqaddas kepada wartawan di di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/5).

Ditanya berapa jumlah suap yang diterima Neneng, Busyro enggan menjelaskannya.(awa/fuz/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Menkeu Ancam Gugat Balik

JAKARTA- Gagal menghadirkan mantan Bendaharawan Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap Wisma Atlit


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News