Hakim Arsyad Disebut Rusak Pegawai di MK
Rabu, 22 Juni 2011 – 17:12 WIB
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat ulah Arsyad, panitera pengganti Mahfud dan juru panggil MK, Mashuri Hasan akhirnya dipecat.
"Dari seluruh kasus di MK, secara internal kami temukan dua kasus bersalah dan keduanya melibatkan Arsyad Sanusi dan yang jadi korban anak-anak baik" kata Mahfud kepada wartawan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/6).
Baca Juga:
Menurut Mahfud, Mahfud dipecat karena diduga terima uang dari Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud yang sebelumnya berperkara di MK. Sementara Mashuri Hasan yang terlibat kasus pemalsuan surat putusan MK. "Mereka adalah anak yang baik-baik," tukasnya.
Mahfud yang juga mantan menteri pertahanan era Gus Dur menegaskan bahwa untuk sengketa pemilu yang ada di Mahkamah Konstitusi mencapai 1446, ada dua yang kasus yang bermasalah dan itu melibatkan Arsyad Sanusi dan anaknya, Neshawati.
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut hakim M Arsyad Sanusi telah mengorbankan pegawai yang baik di MK. Menurutnya, akibat
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini